Kasus Novel Belum Terungkap, Polisi: Kami Menyampaikan Sesuai Yang Kami Lakukan
Jakarta, SatuNegeri.net - Genap 5 bulan kasus penyiraman air
keras terhadap Novel Baswedan berlalu, namun pelaku tidak kunjung ditangkap.
Polisi berjanji tidak akan menutupi kasus ini.
"Yang terpenting bahwa kepolisian,
saya pikir kepolisian sudah menyampaikan apa yang sudah kami lakukan di situ
mulai dari awal sampai akhir setiap saat ada perkembangan. Tidak benar polisi
diam saja kasus itu, tidak ada progres pun tidak benar, semua ada progres. Satu
per satu kami sampaikan kepada bersangkutan. Tetap kegiatan, perkembangan
penyidik kami sampaikan ke masyarakat. Jadi biar tahu dan progresnya seperti
apa, setiap saat ada," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo
Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jl Sudirman, Jakarta, Selasa
(29/8/2017).
Argo kembali menjelaskan mengenai
penanganan kasus yang berbeda-beda. Namun, dia memastikan segala kemungkinan
untuk terungkapnya kasus ini tetap dilakukan penyelidikan. "Intinya bahwa
penyelesaian suatu kasus itu ada yang lama dan ada yang cepat, karena kita
induktif kita lakukan, sekarang kami belum menemukan siapa yang melakukan
penyiraman. Kemudian kami juga sudah melakukan secara deduktif, kira-kira motif
apa," jelasnya.
Selain itu, Argo mengatakan pihaknya
membuka akses selebar-lebarnya bagi KPK jika ingin melihat perkembangan
penyelidikan kasus Novel. Menurutnya, tidak ada hal-hal yang ditutupi oleh
pihak kepolisian.
"Kami juga sudah membuat ruangan,
ruangan yang ada evaluasi. Kami koordinasi dengan KPK, mau datang ke Polda
Metro Jaya, ingin melihat, sejauh mana perkembangan hari per hari, bulan per
bulan, kami sampaikan, kami gelarkan semuanya, kami tidak menutup-nutupi, kami
full akses pada KPK untuk apa yang sudah kami lakukan," terangnya. [SN / dtk]
Post a Comment