Header Ads

Dipenghujung Periodenya Djarot Ingin Mengesahkan Raperda Soal Reklamasi

Satu Negeri - Hari Rabu kemarin Anggota DPRD DKI membahas dua Raperda Reklamasi. Pembahasan itu dilakukan menindaklanjuti surat dari Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat yang ingin dua Raperda soal reklamasi segera disahkan.


Pembahasan soal Raperda ini menjadi polemik, lantaran, Gubernur dan Wakil Gubernur DKI terpilih, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno bersikeras untuk menghentikan reklamasi. Keduanya sudah menjanjikan penolakan terhadap reklamasi sejak masa kampanye hingga saat ini.

Seperti yang diketahui, Anies-Sandi sendiri akan dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara Senin (16/10) pekan depan. Itu artinya, tampuk kepemimpinan Djarot akan berpindah tangan ke Anies dan Sandi.
Lalu, apakah draft Raperda itu bisa dicabut saat Anies-Sandi memimpin Ibu Kota?

Sekretaris Daerah DKI Saefullah menjelaskan, meski saat ini DPRD tengah membahas Raperda reklamasi, namun, Anies-Sandi tetap memiliki hak untuk mencabut draft pembahasan tersebut.

"Bisa saja. Bisa saja. Kan nanti dipertanyakan, dicabut atau tidak dicabut. Diteruskan atau tidak diteruskan. Tapi kan kita dimonitor publik ya, secara terbuka. Sifatnya ya terbuka aja," ujar Saefullah, di Gedung DPRD, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (11/10).

Dia menjelaskan, dalam pembahasan draft Raperda itu, masing-masing elemen, yakni lembaga eksekutif dan legislatif, memiliki porsinya masing-masing.

"Yang jelas draft sudah ada. Nanti kebijakan kepala daerah seperti apa. Kan ada hak dari eksekutif dan legislatif," tuturnya.

Diketahui, pemerintah sudah mencabut moratorium pembangunan pulau reklamasi pada Kamis (5/10). Kemudian sehari setelahnya, Djarot menyurati DPRD DKI agar membahas dia Raperda dimaksud. Kini, pengembang tinggal menunggu pembahasan dua raperda sebelum pembangunan di Pulau reklamasi dilanjutkan. [sn/kmp]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.