Dipenghujung Periodenya Djarot Ingin Mengesahkan Raperda Soal Reklamasi
Satu Negeri - Hari Rabu kemarin Anggota DPRD DKI membahas dua Raperda
Reklamasi. Pembahasan itu dilakukan menindaklanjuti surat dari Gubernur DKI
Jakarta Djarot Saiful Hidayat yang ingin dua Raperda soal reklamasi segera
disahkan.
Pembahasan soal Raperda ini menjadi polemik, lantaran, Gubernur dan Wakil
Gubernur DKI terpilih, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno bersikeras untuk
menghentikan reklamasi. Keduanya sudah menjanjikan penolakan terhadap reklamasi
sejak masa kampanye hingga saat ini.
Seperti yang diketahui, Anies-Sandi sendiri akan dilantik oleh Presiden
Joko Widodo di Istana Negara Senin (16/10) pekan depan. Itu artinya, tampuk
kepemimpinan Djarot akan berpindah tangan ke Anies dan Sandi.
Lalu, apakah draft Raperda itu bisa dicabut saat Anies-Sandi memimpin Ibu
Kota?
Sekretaris Daerah DKI Saefullah menjelaskan, meski saat ini DPRD tengah
membahas Raperda reklamasi, namun, Anies-Sandi tetap memiliki hak untuk
mencabut draft pembahasan tersebut.
"Bisa saja. Bisa saja. Kan nanti dipertanyakan, dicabut atau tidak
dicabut. Diteruskan atau tidak diteruskan. Tapi kan kita dimonitor publik ya,
secara terbuka. Sifatnya ya terbuka aja," ujar Saefullah, di Gedung DPRD,
Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (11/10).
Dia menjelaskan, dalam pembahasan draft Raperda itu, masing-masing elemen,
yakni lembaga eksekutif dan legislatif, memiliki porsinya masing-masing.
"Yang jelas draft sudah ada. Nanti kebijakan kepala daerah seperti
apa. Kan ada hak dari eksekutif dan legislatif," tuturnya.
Diketahui, pemerintah sudah mencabut moratorium pembangunan pulau reklamasi
pada Kamis (5/10). Kemudian sehari setelahnya, Djarot menyurati DPRD DKI agar
membahas dia Raperda dimaksud. Kini, pengembang tinggal menunggu pembahasan dua
raperda sebelum pembangunan di Pulau reklamasi dilanjutkan. [sn/kmp]
Post a Comment